post image
KOMENTAR
Ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) terhadap penyelesaian konflik antara PT Rimba Mujur Mahkota (RMM) dan PT Dinamika Inti Sentosa (DIS) dengan masyarakat Desa Buburan dan Bintuas yang sudah berlangsung 18 tahun sangat disesalkan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut). Diketahui konflik tersebut disebabkan oleh  pihak perusahaan yang belum menunaikan tanggung jawabnya membangun kebun plasma untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Operasional KontraS Sumut, M. Amin Multazam seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Sumut, Selasa (4/10).

"Pemkab telah absen, padahal perusahaan sudah jelas didepan mata mengingkari janji untuk rakyat. Tidak ada upaya untuk menindak tegas perusahaan," katanya.

Ketidakpedulian yang ditunjukkan oleh Pemkab Madina tersebut akan ditanggapi masyarakat dengan menggelar unjuk rasa besar dan didampingi oleh KontraS Sumut pada Kamis (6/10) nanti.

"Langkah ini tidak diambil apabila Pemkab dan perisahaan menepati janji. Pemkab juga tak peduli dengan masyarakat yang sudah dibodohi selama belasan tahun," ungkap Amin.

KontraS Sumut juga mengingatkan aparat penegak hukum khususnya Polres Madina agar menyikapi unjuk rasa nanti dengan objektif dan komprehensif. Sebab akhir-akhir ini, KontraS menilai pihak kepolisian telah melakukan intimidasi dan kriminalisasi kepada masyarakat yang menuntut haknya.

"Jangan sampai malah rakyat harus berhadap-hadapan dengan kepolisian. Polisi harus netral dalam hal ini. Karena bisa jadi menimbulkan potensi kriminalisasi pada rakyat," ujar Amin.

Amin menegaskan, apabila nantinya konflik tersebut menyebabkan pertumpahan darah, maka Pemkab Madina harus bertanggung jawab penuh.

"Tidak ada yang ingin hal itu terjadi, karena pasti masyarakat yang dirugikan. Selain itu, hentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Bintuas dan Buburan," pungkasnya.[sfj]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum