post image
KOMENTAR
Naiknya harga bahan pokon memasuki bulan  Ramadan dinilai sangat  membebani perekonomian keluarga. Hal ini merupakan tradisi yang terjadi setiap tahunnya saat memasuki bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

"Pemerintah seharusnya bersikap soal harga kebutuhan pokok pada bulan Ramadan dan Idul Fitri. Efek kenaikan harga kebutuhan pokok bakal berimbas dalam kehidupan masyarakat," kata Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi, Rabu (17/6/2015).

Farid menilai, pemerintah harus melakukan kontrol  harga kebutuhan pokok memasuki Ramadan dan jelang Idul Fitri,  agar dapat mengendalikan harga-harga yang langsung berhubungan dengan masyarakat sehari-hari

"Pemerintah mestinya berfungsi sebagai kekuatan Invisible Hand (tangan gaib). Fungsi pemerintah merupakan regulator, pengambil keputusan, memiliki kekuatan untuk mengendalikan pasar, mengawasi dan mengarahkan pasar pada tujuan proteksi kepentingan warga. Lemahnya perlindungan terhadap konsumen ini, membuat posisi pelaku usaha semakin kuat dalam sistem mekanisme pasar," katanya.

Farid mengatakan, operasi pasar di daerah dan pusat juga perlu dilakukan  lebih komprehensif.

"Secara simultan operasi pasar melalui pasar murah dapat meringankan beban ekonomi. Perlu  dicatat bahwa operasi pasar hanya  membantu pada aspek hilir bukan di hulu. Ada asumsi bahwa kenaikan harga diduga  akibat permintaan barang meningkat, sedangkan pasokan dan stok menipis," pungkasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi