Warga pengidap gangguan jiwa yang berkeliaran bebas di
sejumlah titik di Kota Medan semakin banyak. Warga yang mestinya menjadi
tanggungjawab Dinas Sosial karena mengalami gangguan mental ini kerap
meresahkan pengguna jalan.
Menurut Wakil Dirktur Pelayanan RSJ
dr. H Ildrem, dr. Dapot SpKJ menyatakan bahwa sejauh ini pelayanan
kesehatan kejiwaan gratis untuk pengidap sakit jiwa yang difasilitasi
oleh RSJ Prof. dr. M. Ildrem sudah cukup baik. Struktur dan
infrastruktur di RSJ ini sudah memadai.
"Setelah 2015 berlalu
pelayanan kesehatan kejiwaan sudah berjalan dengan lancar, suplai
obat-obatan dan kebutuhan teknis lainnya sudah dipenuhi pemerintah,"
kata Wakil Dirktur Pelayanan RSJ, dr. Dapot SpKJ.
Dikatakannya,
pengidap sakit jiwa yang masih menggelandang di sejumlah tempat dan yang
dipasung oleh keluarganya di Kota Medan seharusnya menjadi tugas dan
konsentrasi Dinas Sosial.
"RSJ Prof dr. Ildrem sangat siap
menerima pasien-pasien yang memang terbukti sakit dalam kejiwaannya.
Untuk menjaring warga pengidap sakit jiwa hingga mendapatkan pelayanan
kesehatan di RSJ ini merupakan tugas dari Dinas Sosial, baik menjaring
yang menggelandang di jalan maupun melakukan sosialisasi aktif untuk
warga," ucapnya.
Sementara menurut Kabid Pelayanan Medis dr. Vera
Marpaung SpKJ dalam mencegah terjadinya penumpukan pasien, masyarakat
dan Dinas Sosial tanggap dan cekatan mendeteksi gejala.
"Seharusnya
setelah gejala mencelakai diri sendiri dan orang lain telah hilang,
pasien dapat dikembalikan ke pihak keluarga. Namun karena tidak ketatnya
penjaringan dari Dinas Sosial dan kesadaran keluarga pasien
mengakibatkan penumpukan pasien sembuh di RSJ ini," kata Kabid Pelayanan
Medis RSJ, dr. Vera Marpaung SpKJ. [rgu]
KOMENTAR ANDA