post image
KOMENTAR
Regenerasi di organisasi Polri mandeg karena Tito Karnavian masih terlalu hijau di paksakan memimpin Polri dengan melewati 6 angkatan di atasnya. Ibarat buah Tito ini matang karena di peram. Demikian di sampaikan M. Adnan Rarasina Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) dalam keterangannya beberapa saat lalu Kamis (22/06)

Adnan menilai, masih ada lagi yang lebih senior dari pada Tito dan prestasinya juga cemerlang sebut saja Komjend Budi Waseso, Kepala BNN yang getol menangkap bandar narkoba, Komjend Syafrudin dll. Lagian banyak catatan hitam Tito Karnavian memiliki catatan hitam saat menjadi anggota Polri, ungkapnya.

Menurut Adnan, lima catatan hitam Tito Karnavian saat meniti karir di kepolisian sehingga tak layak menjadi kapolri antara lain ;

Pertama, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian memiliki rekam jejak penggunaan kekerasan berlebihan dan tidak perlu saat pembubaran paksa aksi damai buruh menolak PP Pengupahan.

Tidak hanya itu polisi juga memukuli buruh dan merusak mobil komando aksi buruh dengan brutal. Ujung peristiwa itu adalah 26 aktivis buruh dikriminalisasi dan saat ini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta dibawah kepemimpinan Tito Karnavian juga terlihat dalam penggusuran-penggusuran yang terjadi di Jakarta.

Kedua, saat menjabat Kepala Densus 88 Antiteror Polri penggerebekan Jalin Jatho di provinsi Aceh yang menewaskan seorang warga sipil. Dalam penggerebekan tersebut para terduga teroris sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Selain penggerebekan tersebut ada juga penggerebekan yang dilakukan di berbagai daerah yang mengakibatkan banyak korban berjatuhan dan Densus 88 tidak pernah diaudit. Pada pertengahan Maret lalu. Pertengahan Maret lalu saat belum sebulan dilantik, anggota Densus 88 menganiaya Siyono hingga tewas. Siyono adalah Warga Klaten, Jawa Tengah, yang diduga terlibat kasus terorisme

Ketiga, Penggerebekan Noordin M. Top. Anggota Densus 88 melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian DPO kasus teroris Noordin M. Top, di Desa Kepuhsari, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, pada 17 September 2009. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang yang diduga teroris meninggal dunia, densus main eksekusi yang menyinggung umat Islam.

Keempat, pasca perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Densus 88 melakukan operasi penyergapan sejumlah orang yang diduga terlibat. Selama operasi tersebut, sekitar 18 orang ditahan, 6 orang mengalami luka tembak, seorang diintimidasi, dan 10 orang tewas ditembak.

Kemudian pada 19 September 2010, Densus 88 melakukan penangkapan di Belawan, Tanjung Balai, Percut Sei Tuan, dan Hamparan Perak Medan. Empat orang mengalami luka tembak dan dirawat di RS Deli Medan. Seorang diantaranya bernama Khairul Ghazali ditangkap pada saat shalat. Tiga orang tewas tertembak.

Tanggal 19 September 2010, di Kota Rantang Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Densus 88 menembak dan menangkap Marwan, yang diduga kuat sebagai otak perampokan Bank CIMB Bank Niaga.

Setelah penangkapan Marwan Densus 88 melanjutkan operasi ke rumah istri Marwan di Gang Bilal, Hamparan Perak, Deli Serdang. Di rumah Marwan, Densus 88 menembak Anton Sujarwo dan Eben alias Abah di bagian kaki. Selain itu Densus 88 juga menangkap Kasman Hadiyono (kakak ipar Marwan).

Setelah menjalani interogasi di Markas Brimob Kelapa Dua Jakarta, Kasman Hadiyono akhinya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat kasus terorisme.

Kelima, Penggerebekan teroris di Cempaka Putih. Anggota Densus 88 melakukan penggerebekan terhadap Safudin Zuhri dan M Syahrir di sebuah rumah Indekost di Jalan Semanggi I RT 02 RW 03, Cempaka Putih, Ciputat. Dalam penggerebekan tersebut kedua korban, Safudin Zuhri dan M Syahrir, tewas akibat luka tembak yang dilakukan oleh anggota Densus 88. Pihak kepolisian beralasan terpaksa menembak korban karna berusaha melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan

Dia menambahkan, dari beberapa rekam jejak catan hitam Tito Karnavian yang di atas, maka sangat di sayangkan presiden Jokowi justru memilih Tito sebagai calon tunggal Kapolri. Selain merusak regenerasi alamiah kepolisian sebagaimana yang sudah di rekomendasikan wanjakti juga Tito tak layak, tidak seperti di gembar gemborkan selama ini sebagai jenderal yang berprestasi.

"Untuk itu kami mendesak Komisi III DPR RI yang menggelar fit and proper test hari ini untuk menolak dan mengembalikan nama Tito kepada presiden. Kami bersama koalisi masyarakat sipil lainnya akan bergerak mendesak presiden membatalkan pencalonan Tito," demikian Adnan.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini