post image
KOMENTAR
MBC. KPU Sumatera Utara (Sumut) segera melaporkan hasil tahapan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) ke DPRD Sumut. Ini agar DPRD Sumatera Utara segera mempersiapkan proses pelantikan pasangan Gatot Pujo Nugroho-T Erry Nuradi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018.

"Tahapan pilkada sudah selesai dengan ditolaknya gugatan Pilgubsu, maka proses selanjutnya tinggal menyurati DPRD Sumut agar mempersiapkan pelantikan sesuai jadwal yang ditentukan, besok kita sampaikan," kata Surya di kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (17/4/2013).

Terkait penolakan MK atas gugatan Pilgubsu 2013 yang disampaikan tim Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) dan pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (Gusman). Suryan mengaku hal ini karena semua gugatan yang disampaikan tidak memiliki dasar yang kuat dilakukan secara masif.

"Yang digugat itu kan masalah DPT, pendistribusiN C6 dan sebagainya. MK dalam putusannya menyebutkan masalah DPT bukan hanya terjadi di Sumut, namun lebih dikarenakan administrasi kependudukan yang tidak baik" katanya.

Dengan putusan MK ini, praktis tahapan Pilgubsu tinggal menunggu pelantikan yang akan dilaksanakan di DPRD Sumatera Utara.[ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa