post image
KOMENTAR
Ketua KPU Sumatera Utara, Surya Perdana menyebutkan lambatnya proses pencuplikan sampel berkas dukungan DPD disebabkan banyaknya berkas dukungan berupa fotocpy KTP ganda maupun KTP yang berakhir masa berlakunya, kembali dimasukkan bakal calon (bacaleg) DPD pada masa perbaikan yang lalu. Padahal sebelum masa perbaikan, fotocopy KTP yang dikategorikan tidak layak itu telah disortir.

"Jadi itu, banyak lagi yang kami temukan KTP yang sudah disortir kemarin, jadinya repot menyisirnya lagi," katanya, Jumat (24/5/2013) di Aula KPU Sumut.

Hal serupa disampaikan Rajin Sitepu, komisioner KPU lainnya.

Menurutnya, untuk mempermudah pemeriksaan berkas perbaikan DPD itu mereka telah mencoba merumuskannya dengan menggunakan komputer. Sayangnya, program yang mereka gunakan juga ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami sudah berusaha memformulasikan rumus dengan program exel, namun hal ini juga sulit," ujarnya.

Diketahui, penyerahan sampel berkas dukungan bakal calon DPD kepada KPU kabuaten/kota di Sumut batal dilakukan. Lambatnya proses pencuplikan (pengambilan sampel) menjadi penyebabnya.[ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa