post image
KOMENTAR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya Malang menyelenggarakan rangkaian pelatihan Literasi Keuangan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur.

Kegiatan ini diadakan di Surabaya pada Jumat (11/7), Mojokerto (Sabtu, 12/7), dan Malang (Minggu, 13/7) dengan peserta setiap kota sekitar 50 orang. Para peserta yang kebanyakan berprofesi sebagai pemijat, penjahit, guru les dan pedagang ini mendapatkan pelatihan mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan bahwa kaum difabel di Indonesia yang jumlahnya cukup banyak, berdasar data WHO TAHUN 2007 ada 36 juta lebih, selama ini tidak mendapatkan aksesbilitas, teknologi pendukung dan fasilitas yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ekonomi juga terjadi hal serupa, karena banyak orang miskin di Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

"Banyak permasalahan yang sebenarnya mereka alami dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan keuangan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Muliaman memaparkan. hasil penelitian PSLD Universitas Brawijaya pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 60 persen penyandang disabilitas tidak memiliki akses terhadap perbankan. Alasannya, mereka dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan sehingga tidak layak mengakses jasa lembaga keuangan. Para kaum difabel selama ini merupakan nasabah yang dihindari lembaga keuangan karena dianggap tidak cakap finansial, yang berpotensi tinggi terhadap kegagalan pengelolaan keuangan.

"Mereka sulit mendapat akses dana dalam jasa keuangan, karena belum pekanya industri jasa keuangan terhadap mereka dan masih rendahnya tingkat pemahaman keuangan di antara mereka," terangnya.

Tak sedikit di antara mereka yang sebenarnya sangat potensial dalam mengelola usaha agar hidup mereka menjadi layak. Akan tetapi, pola hidup yang kurang dalam menata keuangannya membuat banyak sekali yang gagal dalam membuka usaha maupun mewujudkan cita-cita keuanganya.

"Pelatihan Literarasi Keuangan ini diharapkan dapat mendorong penyandang disabilitas sebagai kelompok low income agar lebih melek-keuangan, sehingga bisa dipercaya oleh lembaga atau perusahaan keuangan," kata anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Setiono menambahkan.

Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan bisa mendorong pelaku jasa keuangan lebih sadar terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah termuat dalam POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus. Ke depan, OJK akan memfasilitasi pertemuan insan disabilitas untuk terus meningkatkan pemahaman atas produk dan layanan jasa keuangan.[rmol/rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi