post image
KOMENTAR

Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, mengatakan hingga saat mereka sudah menerima 7 pengaduan terkait pelaksanaan pemilu presiden 2014.

Pengaduan tersebut antara lain, pertama, Sigop M Tambunan dari Tim Advokasi Indpenden untuk Informasi dan Keterbukaan Publik. Yang diadukan Ketua Bawaslu RI, Muhammad. Di lain pihak, Tonin Tachta Singarimbun, salah seorang advokat mengadukan Ketua Bawaslu RI dan empat anggotanya.

Sementara itu,  Eggi Sudjana mengadukan ketua dan anggota Bawaslu serta ketua dan anggota KPU RI. Tak hanya Eggy Sudjana yang mengadukan Ketua dan anggota Bawaslu dan Ketua dan anggota-anggota KPU, Tonin Tachta Singarimbun, advokat, pun mengadukan mereka.

Horas AM Naiborhu, salah seorang wiraswasta, mengadukan anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak. Ada pun Ahmad Sulhy, staf ahli DPRD DKI Jakarta, Timses Prabowo-Hatta wilayah DKI Jakarta mengadukan ketua KPU DKI Jakarta, Ketua KPU Jakarta Utara, Ketua KPU Jakarta Pusat dan Ketua KPU Jakarta Timur.

Terakhir, Bambang dari Gerakan Rakyat Indonesia Baru, mengadukan ketua dan anggota KPU Jawa Timur Eko Sasmito, Choirul Anam dan Gogot Cahyo Baskoro.

"Setiap pengaduan yang kami terima akan kami proses," kata Nur Hidayat Sardini, Jum'at(25/7/2014)

Kini, lanjut dia, pihaknya sedang memverifikasi persyaratan administrasi seperti kelengkapan data pengadu  dan alat bukti yang disertakan. Setelah verifikasi administrasi  selesai, kemudian pihaknya memverifikasi materiel pengaduan.

"Pengaduan akan layak sidang atau tidak setelah kami verifikasi materiel melalui rapat pleno anggota," tutupnya.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa