post image
KOMENTAR
Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah menilai, meski pertambahan anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota  Medan cukup signifikan, namun banyak kegiatan yang sifatnya mubazir. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2015 ini, Dispora lebih memfokuskan Kegiatan olahraga rekreasi. Semestinya Dispora Medan lebih banyak melakukan pembinaan terhadap atlet berprestasi, bukan malah memperbanyak olahraga rekreasi.

Hal ini diungkap Bahrumsyah disela-sela pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015 ruang Komisi B.

"Dispora Medan membuat program hanya untuk kesenangan, seperti senam dan sejenisnya dengan anggaran yang cukup besar. Sehingga hasilnya tidak terukur, sebab tidak ada sasaran yang dicapai dari kegiatan tersebut. Untuk itu, perlu adanya evaluasi terhadap anggaran yang diajukan Dispora. Sebab setiap kegiatan ada parameternya, sehingga setiap uang yang dikeluarkan ada manfaatnya bagi masyarakat. Anggaran boleh besar tapi terukur," ungkapnya, Senin (1/9/2014)

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Medan Landen Marbun mengatakan, banyak atlet Kota Medan yang terpaksa hijrah ke kota lain, karena kurangnya pembinaan. Untuk itu harus menjadi perhatian serius bagi Dispora.

"Dispora Medan harus memberikan apresiasi kepada para atlet berprestasi, dengan memberikan pekerjaan. Paling tidak honor di Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai bentuk penghargaan," tandas Landen.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan Abdul Aziz dalam paparannnya mengungkapkan, sejumlah program dan kegiatan yang sumber dananya dari APBD tahun 2015 Antara lain; program pengembangan dan keserasian kebijakan pemuda dengan anggaran Rp210.000.000. Program peningkatan peran serta kepemudaan Rp3.483.715.000. Program peningkatan upaya penumbuh keriwausahaan dan kecakapan pemuda Rp800.000.000. Program upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba Rp300.000.000. Program pembinaan dan pemasyarakatan olahraga Rp7.905.000.000. Serta Program peningkatan sarana dan prasarana olahraga Rp.960.000.000.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan