post image
KOMENTAR
Anggaran belanja Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan hanya mengalami peningkatan sebesar 0,78 persen dari anggaran belanja pada P-APBD 2014 yang telah disahkan beberapa waktu lalu. Bila pada P-APBD 2014 disahkan anggaran sebesar Rp332.241.218.215, pada R-APBD 2015 dianggarkan Rp334.845.370.000. Hal ini terungkap saat rapat pembahasan R-APBD 2015 oleh Komisi D DPRD Medan bersama Dinas Perkim Kota Medan di ruang rapat Komisi D Lantai III Gedung DPRD Medan, Selasa (2/9/2014).

Kadis Perkim Kota Medan, Gunawan Surya Lubis menjelaskan, dari anggaran belanja tersebut, belanja tidak langsung (BTL) berjumlah Rp9.787.745.000 atau meningkat sebesar 0,03 persen dari P-APBD 2014 yaitu Rp9.784.495.000. Sedangkan belanja langsung (BL) berjumlah Rp322.456.723.215 atau meningkat 0,80 persen dari P-APBD 2014, Rp322.456.723.215.   

"Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada R-APBD kita menargetkan Rp715 juta atau meningkat 10 persen dari target PAD pada P-APBD 2014 lalu sebesar Rp650 juta," ujar Gunawan dihadapan unsur pimpinan dan anggota Komisi D.        

Lebih lanjut dijelaskan Gunawan, anggaran yang diusulkan tersebut untuk mendukung 11 program Dinas Perkim yaitu Administrasi Perkantoran Rp5.672.712.480, sarana aparatur Rp101.739.739.680, disiplin aparatur Rp125.000.000, kapasitas sumber daya aparatur Rp100.000.000, sistem pelaporan kinerja Rp180.000.000, pengembangan perumahan Rp56.983.060.000, lingkungan sehat perumahan Rp139.363.112.840, pemberdayaan komunitas perumahan Rp650.000.000, rehabilitasi jalan dan jembatan Rp18.870.000.000, penanggulangan kemiskinan Rp850.000.000, kegiatan keagamaan dan hari besar RpRp524.000.000.

Terkait program tersebut, Ketua Komisi D Ahmad Arif mempertanyakan prihal program penanggulangan kemiskinan yang beranggaran Rp850 juta. Dirinya memberi masukan kalau Dinas Perkim dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk membangun gedung atau panti sebagai tempat penampungan anak-anak jalanan. Pasalnya menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Medan jumlah anak-anak jalanan terus meningkat.

"Anak-anak jalanan ini perlu mendapat perhatian pemerintah. Perkim bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Bappeda terkait persoalan ini. Apalagi di Bappeda juga ada dianggarkan sekitar Rp1,1 miliar," terang Arif.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan