post image
KOMENTAR
Masyarakat Sumatera Utara mengharapkan pemerintahan Joko Widodo  dan Jusuf Kalla  dapat segera mengakhiri krisis listrik yang telah  berjalan sembilan tahun ini.

Pasangan Presiden terpilih dinilai  juga perlu  mendesak aparat penegak hukum mengaudit Perusahaan Listrik Negara (PLN).  Sebab, pemadaman listrik itu sangat meresahkan pemadaman listrik secara bergilir dan banyak mengakibatkan kebakaran.

"Kebakaran ini mengakibatkan korban jiwa. Selain korban jiwa, pemadaman listrik juga mengganggu keamanan, kemacetan lalulintas, dan kerusakan barang-barang elektronik," kata Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, Selasa (21/10/2014).

Dikatakannya, penyelesaian kasus pemadaman bergilir adalah “pekerjaan rumah” yang mesti dituntaskan.

 "Masyarakat sudah jenuh dan frustasi melihat ketidakpedulian pemerintah dalam memutuskan permasalahan  kelistrikan di Sumatera Utara," jelasnya.

Ia menilai, akibat pemadaman listrik ini banyak menimbulkan gejolak. Gejolak yang muncul akibat pemadaman itu pernah terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta di Medan dan Batubara.

" Sangat ironis, krisis listrik yang melanda daerah ini berlangsung sampai bertahun-tahun. Jadi, patut diduga, krisis listrik ini dipelihara," katanya.

Untuk keluar dari krisis listrik di Sumatera Utara, M. Jusuf Kalla pernah menawarkan solusi dengan mengonversi seluruh daya 640 MW proyek PT. Inalum dipakai untuk PLN. Sistemnya adalah sewa mesin Inalum.

Pilihan itu, katanya,  lebih bermanfaat dan logis dibandingkan dengan menyewa mesin genset dari luar negeri.

"Menurut Jusuf kalla, solusi Inalum dikonversi jauh itu lebih logis. Konstruksi berpikir bahwa pabrik Inalum untuk sementara dihentikan sambil menunggu peremajaan mesin. Sewa listrik 640 MW selama tiga tahun dapat digunakan pemerintah untuk membayar tunai harga Inalum. Biaya itu termasuk dengan biaya modernisasi mesinnya,"katanya.

Dijelaskannya, solusi Inalum dikonversi jauh itu lebih logis. Konstruksi berpikir bahwa pabrik Inalum untuk sementara dihentikan sambil menunggu peremajaan mesin.

"Sewa listrik 600 MW selama tiga tahun dapat digunakan pemerintah untuk membayar tunai harga Inalum termasuk dengan biaya modernisasi mesinnya," pungkasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi