post image
KOMENTAR
Brigadir Yohanes (32), polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai terpaksa meringkuk di sel Polresta Medan.

Pelaku diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan karena menggelapkan sepeda motor Vario Techno milik Siti (32) warga Jalan Medan-Batangkuis, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang  yang notabene juga pelaku pencuri 1 unit hp Nokia milik Yeyen (32) tetangganya, Senin (24/11) malam.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat  Siti  ketahuan mencuri sebuah telpon jinjing milik Yeyen, Minggu (23/11) malam. Lantaran tak senang, Yeyen pun menghubungi saudaranya, Brigadir Yohanes guna membawa Siti ke kantor polisi. Mendapat laporan itu, Brigadir Yohanes  langsung meluncur ke lokasi bersama temannya, Khairul Hasibuan (28).

Sesampai di lokasi, pelaku Yohanes langsung mengajak Yeyen untuk memboyong Siti ke Polresta Medan. Selanjutnya, Siti, Yeyen dan  Yohanes menaiki mobil, sementara temannya  Khairul menaiki sepeda motor milik Siti.

Anehnya, pelaku bukan membawa Siti ke Polresta Medan melainkan dibawa keliling Kota Medan hingga larut malam. Usia dibawa keliling, Siti lalu diantar pulang kembali kerumahnya. Sementara, sepeda motor yang dibawa teman polisi tersebut tak kunjung balik.

Mengetahui sepeda motornya dilarikan, Siti mendatangi Polresta Medan guna membuat laporan. Polisi yang mendapat laporan itu, langsung melakukan pengejaran.

Alhasil, unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan membekuk Brigadir Yohanes dan temannya di kawasan Jalan Medan-Batang Kuis. [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal