post image
Foto/Ist
KOMENTAR

Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan rangkaian operasi pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu di Sumatera Utara. Rangkaian operasi ini berlangsung pada beberapa titik mulai dari kawasan Tanjung Balai Asahan hingga ke Kota Medan. Hasilnya secara total Sabu seberat 81 Kg gagal beredar ditengah masyarakat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan pengungkapan kasus penyeludupan sabu ini dimulai pada Selasa (2/7/2019) dimana tim BNN menerima informasi adanya sebuah speed boat yang berlabung di Tanjung Balai Asahan membawa narkotika jenis sabu yang dijemput dari wilayah perbatasan Malaysia.

Atas informasi tersebut petugas melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan narkoba tersebut yakni diangkut menuju pengiriman di darat menggunakan Innova hitam Nopol BK 1430 HG. Mobil tersebut berhasil dihentikan dan digeledah dimana petugas menyita sejumlah barang bukti dan menahan dua orang penumpang yakni Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alia Yuni. Dari keduanya petugas mengorek informasi untuk mencari keberadaan barang bukti lainnya yakni di salah satu rumah di kawasan Lubuk Palas, Asahan. Disana petugas berhasil menemukan kembali sejumlah sabu yang disimpan dalam sebuah ban. Petugas juga mengamankan seorang bernama Fadli.

Petugas kembali mengorek informasi dan mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya menggunakan mobil Honda Jazz BK 1004 VP sedang melintas di Batubara. Petugas kemudian melakukan pengejaran namun tiba-tiba disalip oleh sebuah mobil Avanza B 1321 KIJ yang terus menerus menghalangi petugas untuk melakukan pengejaran. Pada akhirnya petugas berhasil menyalip Avanza tersebut dan berhasil menghentikan Mobil Honda Jazz dan mengamankan dua penumpangnya yakni Hanafi dan Amiruddin.

Hari berikutnya petugas mencari informasi mengenai mobil Avanza yang menghalangi mereka sehari sebelumnya. Namun petugas justru mendapatkan informasi mengenai keterkaitan dua orang lain dalam kasus penyeludupan narkoba tersebut. Dua orang tersebut yakni Zul dan Nazar yang ditangkap petugas di Kawasan Perkebunan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Dalam pengembangan selanjutnya petugas mendapatkan informasi pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut di kawasan Lau Dendang, aDeli Serdang. Petugas kemudian menuju ke lokasi dimaksud dan menemukan mobil Avanza BK 1321 KIJ yang sebelumnya lolos. Tak ingin kehilangan buruannya, petugas berupaya menghentikan mobil tersebut namun pengendara menolak berhenti serta berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Akhirnya untuk menghentikan mobil tersebut, petugas mengarahkan tembakan ke mobil. Mobil tersebut berhasil dihentikan, didalamnya petugas menemukan 3 orang yakni Sulaeman, M Yusuf dan M Yasin. Dua orang diantaranya M Yasin dan M Yusuf terluka akibat terkena tembakan.

Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit haji untuk mendapat pertolongan namun, M Yasin akhirnya meninggal dunia. Sedangkan M Yusuf mendapatkan perawatan atas luka pada betis kiri dan dirujuk ke RS Bhayangkara, Medan.

Pada hari yang sama tim lain juga berhasil menangkan seorang lainnya bernama Tarmizi alias Geng di salah satu rumah di Gang Riski, Bandrak Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di lokasi ini petugas juga mengamankan barang bukti sabu.

Total dalam operasi ini petugas mengamankan  sejumlah warga yang diduga terlibat narkoba tersebut yakni Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazaruddin, dan Tarmizi. Kemudian Sulaeman, M Yusuf Adi Putrama, M Yasin, Sofyan Hidayat dan Robby S.

"Saat ini tersangka dan BB diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari. [dar]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal