post image
KOMENTAR
Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Medan akhirnya menetapkan empat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap Brigadir Deni, anggota Brimob Poldasu Sumut di pelataran Thamrin Plaza, Minggu (23/11/2014) lalu.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua ranting Martubung, Ganda Putra Simbolon (28) warga Pajak Rambe, Kecamatan  Medan Labuhan dan anggotanya Monang Sidabutar (38) warga asal Tomok, Kabupaten Samosir.

"Awalnya ada 5 yang diamankan dalam rekontruksi di Thamrin Plaza tadi. Setelah itu ada satu orang lagi yang kita amankan. Dari keenamnya yang diamankan, dua kita tetapkan sebagai tersangka penganiayaan oknum brimob tersebut. Kita juga telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini," ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Selasa (25/11/2014) malam.

Selain saksi,  mantan penyidik KPK ini mengaku ditetapkannya Ganda cs diperkuat dengan  hasil rekaman CCTV.

"Para tersangka tak bisa mengelak saat rekaman CCTV membuktikan jika mereka  yang melakukan pengeroyokan," ucap Wahyu.

Dijelaskan Wahyu, dari hasil rekaman CCTV, terlihat jelas para tersangka tanpa banyak bicara langsung menghampiri Brigadir Dani dan melakukan pengeroyokan.

"Awalnya ada keributan di diskotik  M3, Brigadir Dani dipanggil untuk datang. Saat Brigadir  Dani baru sampai di pelataran parkir Thamrin, para tersangka langsung menghampiri korban. Tanpa banyak tanya, pelaku langsung mengeroyok korban. Tak sampai disitu, pelaku juga mengambil senpi korban dari balik pinggangnya," jelasnya

Diungkapkannya, usai kejadian itu Brigadir Dani  membuat laporan di Polsek Medan Area, sedangkan Ganda cs di Polresta Medan.

"Selain kasus pengeroyokan dan pencurian, tersangka juga bisa dikenakan dengan laporan palsu," katanya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 3 tersangka pengeroyokan tersebut. "

"Ada tiga tersangka lagi yang masih kita kejar," katanya.

Informasi yang dihimpun, keenam orang yang diamankan dalam rekontruksi adalah  Ipan (37) warga Pajak Rambe, Kelurahan Martubang, Kecamatan  Medan Labuhan, Legiman Simbolon (30) warga Jalan Serwe, Kecamatan Medan Labuhan, M Sabar (47) warga Jalan Rawe II, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Monang Sidabutar (38) warga Jalan  Horas, Kabupaten Samosir, Jansen Simbolon (34) warga Jalan  Ilyas, Kelurahan  Sei Mati, Kecamatan  Medan Medan Labuhan dan Ganda Putra Simbolon (28) warga Pajak Rambe, Kecamatan Medan Labuhan.

Disebutkan juga, Ganda cs merupakan tersangka pembunuhan terhadap ketua OKP, Mangasi Simbolon beberapa tahun yang lalu.

Seperti diberitakan, Brigadir Deni, anggota Brimob Polda Sumut babak belur di hajar 12 oknum kepemudaan di halaman parkir Thamrin Plaza, Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area, Minggu (23/11/2014). Tak hanya dianiaya, senjata api Berigadir Deni juga diambil diduga  pelaku  Gandi  dan rekannya yang merupakan OKP di Labuhan Belawan.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal