post image
KOMENTAR
Sebanyak 15 daerah belum memenuhi syarat jumlah calon yang akan mengikuti Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, 14 daerah hanya ada satu calon dan satu daerah sama sekali tidak ada. Atas alasan itu pula, pendaftaran calon peserta Pilkada diperpanjang 1 hingga 3 Agustus.

Setidaknya, ada tiga catatan dari Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengenai minimnya calon kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada serentak.

"Banyak faktor yang membuat peminat Pilkada menurun dibanding sebelum-belumnya. Pertama, lemahnya komunikasi politik sehingga melahirkan sulitnya mencari perahu partai yang mencukupi tuk maju," kata Jazuli, Kamis (30/7).

Prosedural teknis dalam UU dan peraturan yang ada terkait pencalonan perseorangan juga merupakan faktor penghambat ada calon lain maju. Dan faktor terakhir adalah kekuatan incumben yang terlampau besar membuat para kompetitor ciut. Kompetitor semakin ciut saat ada aturan yang mengharuskan setiap pejabat publik mengundurkan diri saat mencalonkan diri.

"Ketika tokoh lokal nggak ada yang berani, tokoh pusat pun enggan maju karena harus mundur. Karena harus mengorbankan posisi dari yang dia raih dengan susah payah menjadi anggota DPR. Sementara di Pilkada belum tentu menang. Jadi dia harus berpikir berkali-kali," paparnya. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa