post image
KOMENTAR
Mengurus  Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Medan gampang dan mudah, asalkan masyarakat mampu, trampil dan mengetahui peraturan lalu lintas.

"Kuncinya, masyarakat harus belajar teori dan berlatih praktik sebelum melaksanakan ujian SIM," kata Kasatlantas Polresta Medan, Kompol M Hasan kepada kantor berita Medanbagus.com, Rabu (5/8).

Hasan mengatakan, masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), harus menyiapkan diri dengan cara belajar tentang peraturan berlalu lintas dan prkatik di jalan raya. Jika sudah ada persiapan tidak mungkin masyarakat tidak lulus ujian mendapatkan SIM," jelasnya.

Dikatakan Hasan, ujian teori dan praktik merupakan prosedur yang dilakukan Satlantas Polresta Medan.

"Tujuan ini guna masyarakat dapat mengetahui tentang rambu- rambu dan peraturan berkendara di Jalan Raya. Jika masyarakat sudah mengetahuinya, maka tidak akan melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Hasan mengingatkan,  masyarakat jangan menggunakan jasa calo dalam pembuat SIM di Satlantas Polresta Medan.

"Tanpa calo yakin pasti murah. Tetapi kalau pakai calo tidak akan kami layani," katanya.

Masyarakat juga  jangan takut untuk mendapatkan SIM di Satlantas Polresta Medan.

"Kita siap menjadi pelayan masyarakat yang selalu siap dan profesional dalam bertugas.  Polri sebagai pemberi pelayanan terbaik dan maksimal terhadap kepentingan masyarakat," pungkasnya. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas