post image
KOMENTAR
Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan mengamankan tiga pelaku keejahatan dengan modus berkenalan dengan korbannya melalui We Chat.

Ketiga pelaku adalah Dermawan Purba (23), Rahmat Syahputra (23) dan Putra (23).

Dari ketiga pelaku yang telah beraksi sebanyak 15 kali ini, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa plat.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Kamis (3/9) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban.

Mendapat laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.

"Modus pelaku adalah berkenalan dengan korban melalui We Chat. Pelaku memasang poto cewek-cewek cantik dan seksi  untuk menjerat korbannya yang kebanyakan adalah laki-laki," katanya.

Setelah berkenalan, pelaku lalu mengajak korbannya bertemu di tempat yang telah dijanjikan.

"Setelah bertemu, pelaku mengaku abang dari perempuan yang ada di We Chat tersebut. Pelaku meminjam sepeda motor korban, dengan alasan membeli rokok sembari menunggu adiknya yang dikenal korban dari We Chat. Setelah sepeda motor didapat, lalu dilarikan pelaku," jelasnya.

Dikatakan Aldi, sepeda motor hasil kejahatannya di jual dengan harga Rp 1,5 juta hingga 2 juta.

"Uang hasil kehajatan digunakan pelaku untuk bersenang- senang. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal