post image
KOMENTAR
Gerbrak Sumut dan beberapa aliansi masyarakat yang berunjuk rasa di depan proyek pembangunan Podomoro Deli City diterima oleh HRD Podomoro Deli City, Anggiat Sihombing, Kamis (28/4).

Anggiat membawa perwakilan pengunjuk rasa ke lantai 2 Capital Building (tepat di samping kantor pemasaran Podomoro Deli City. Anggiat menjelaskan bahwa kantor pemasaran Podomoro Deli City belum tersedia tempat yang cukup luas untuk melakukan mediasi kepada perwakilan pengunjuk rasa.

“Belum tersedia tempat untuk melakukan pertemuan sebesar ini di kantor pemasaran kita, makanya saya bawa kemari (lantai 2 Capital Building),” terang Anggiat kepada perwakilan pengunjuk rasa, Kamis (28/4).

Dipimpin oleh Saharuddin, perwakilan pengunjuk rasa mencecar Anggiat dengan pertanyaan seputar pembangunan yang sudah dimulai sebelum IMB terbit dan masalah Amdal. Terlihat gugup, Anggiat mengatakan bahwa seluruh perizinan pembangunan bukan wewenang dan tanggung jawab pihak Podomoro Deli City

“Kami tidak berani menjawab itu, masalah perizinan adalah tanggung jawab dan wewenang DPRD dan Pemko Medan, melalui Dinas TRTB. Bukan hak kami untuk mengklarifikasi hal tersebut. Yang jelas semua izin sudah lengkap, kalau tidak mana berani kami membangun. Kami juga memiliki konsultan untuk mengurusi perizinan,” ujar Anggiat. [hta]































 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas