post image
KOMENTAR
Dunia buruh di Sumatera Utara masih memiliki banyak masalah yang hingga saat ini belum dapat terselesaikan. Masalah-masalah tersebut antara lain adalah pemotongan upah dengan modus Nota Barang Hilang (NBH), tidak diberikannya hak atas Jaminan Sosial, PHK sepihak, PHK tanpa pesangon hingga pengekangan hak berserikat dan menyampaikan pendapat.

Hal tersebut disampaikan ratusan buruh saat menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (29/9).

"Ada banyak persoalan buruh yang belum dapat diselesaikan oleh Pemprovsu. PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Tanjung Morawa melakukan pemotongan upah hingga jutaan rupiah dengan modus NBH, Ketua Serikat PUK FSPMI PT. Girvi Mas di PHK karena memperjuangkan hak anggotanya yang belum mendapat jaminan sosial, puluhan buruh PT. Green Continental Furniture Patumbak belum mendapat pesangon karena perusahaan tutup dan pengusahanya yang orang Malaysa kabur," kata Koordinator Aksi, Willy Agus Utomo saat berorasi.

"Terjadi pemberangusan serikat dengan mem-PHK 32 orang anggota PK SPI di PT. Antara Kusuma Deli Serdang, terjadi PHK semena-mena terhadap anggota SPI dan SP Mandiri di PT. Medisafe Technologies Deli Serdang, belum terpenuhinya hak normatif outsourcing PLN PT. Yotra dan Sentra di Padang Lawas, dan banyak kasus lainnya," tambahnya.

Oleh karena itu, ratusan massa menuntut Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi untuk mengadakan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

"Gubernur harus dapat mengatasi masalah-masalah ini karena membuat buruh semakin tersiksa, buat Perda Perlindungan Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara," ujar Willy.

Hal tersebut dibutuhkan agar pemberangusan terhadap serikat buruh dan sistem outsourcing tidak lagi terjadi di Sumatera Utara.

"Stop pemberangusan serikat buruh, sistem outsourcing, kontrak, harian lepas, dan borongan di Sumatera Utara. Dengan adanya perda, kami harap itu tidak akan pernah terjadi lagi," demikian Willy.[sfj]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan