post image
KOMENTAR
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) meminta kepada pemerintah untuk menertibkan perusahaan penyedia layanan perjalanan wisata (travel) secara daring (online). Mereka beralasan perusahaan-perusahaan tersebut banyak yang tidak memiliki izin selayaknya perusahaan penyedia layanan perjanan wisata konvensional.

"Kita tidak anti. Kita percaya bahwa sistem online ini sebuah keniscayaan. Kita juga sedang mengembangkan (sistem online) itu secara kelembagaan di tingkat nasional. Tapi ini (perusahaan travel online) perlu ditertibkan agar tercipta persaingan usaha yang sehat," kata Ketua ASITA Sumatera Utara, Solahuddin Nasution, dalam sambutannya saat merayakan hari jadi ASITA ke-46, di Medan, Sabtu (21/1) siang.

Saat ini menurutnya anggota ASITA sudah mencapai 300 di Sumatera Utara. Mereka mengaku resah atas keberadaan perusahaan travel online tak berizin tersebut.

"Sekarang banyak perusahaan travel online yang hanya modal kop surat dan website. Bahkan tidak ada kantor. Bagaimana kemudian perusahaan seperti ini bisa terjamin pelanannya. Belum lagi soal ketenagakerjaan, dan lain sebagainya. Kalau ini tidak ditertibkan, yang merugi bukan hanya kami dan masyarakat, tapi juga pemerintah. Karena perusahaan travel tanpa ijin, tentunya tidak bayar pajak," tukasnya.

Hadir dalam perayaan yang dilakukan secara nasional itu, Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sumut, Ibnu Sri Hutomo; Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldin yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Medan, Hasan Basri; Ketua Panitia Hari Ulang Tahun ASITA Sumut, Clement Gultom; Jajaran Ketua DPD ASITA se-Sumatera Utara dan para mitra ASITA dari penerbangan, hotel serta pengelola objek wisata.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi