post image
KOMENTAR
PT Freeport Indonesia bersikeras tidak mengubah izin operasi di Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Hal tersebut ditegaskan sendiri oleh President and Chief Executive Officer Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson.

Bagi Freeport, IUPK merupakan izin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor yang sifatnya jangka pendek. Atas dasar itu, mereka menolak mengubah status operasinya.

"Berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh suatu izin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka pendek," kata Richard, dalam sesi Konferensi Pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (20/2).

Richard pun mengaku telah meminta pendapat dari kuasa hukum perusahaannya, baik yang di Indonesia maupun internasional. Masukan dari kuasa hukum Freeport menyatakan aturan atau kebijakan yang ada dalam Kontrak Karya tetap berlaku.

"Kami tidak bisa melepaskan hak-hak kami yang ada di dalam KK. Saat ini kami sedang dalam proses komunikasi dengan pemerintah untuk membahas permasalahan ini," ungkapnya.

Diketahui, pada tanggal 10 Febuari 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara akhirnya menyepakati perubahan perizinan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia.

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah 1/2017, bahwa perusahaan tambang pemegang KK harus mengubah status kontraknya menjadi IUPK agar dapat mengekspor konsentrat atau mineral yang sudah diolah tapi belum sampai tahap pemurnian.

Dengan Perubahan KK menjadi IUPK, perusahaan tersebut harus menjalankan kewajiban-kewajiban sesuai IUPK. Antara lain, sebagai pemegang IUPK maka wilayah pertambangan maksimal 25 ribu hektar, wajib membangun smelter dalam lima tahun, pajak yang ditanggung mengikuti peraturan terbaru (prevailing). [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa