post image
KOMENTAR

Masyarakat Kota Medan, menolak jika keberadaan odong-odong dihapuskan.

Penolakan itu disampaikan P br Marpaung (40). Warga Kecamatan Medan Belawan ini menolak jika odong-odong yang dinilainya bisa dijadikan saran hiburan keluarga.

“Jangan dihapuskan lah, mau cari makan apa lagi mereka. Lagian odong-odong ini juga dicari orang. Anak-anak suka naiknya, bisa jadi hiburan juga,” kata Marpaung, Senin (24/2/2020) di Medan.

Ibu dua anak ini juga juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan aturan terkait keberadaan Odong-odong di Medan.

“Kalau aturannya belum ada, harusnya pemerintah segera terbitkan. Buat aturan yang tidak merugikan masyarakat yang berprofesi penarik Odong-odong. Harus adil, mereka cari makan disitu,” desaknya.

“Bayangkan mereka kalau dihapus mau cari makan dimana. Jangan sampai dihapus, ada anak yang sekolah dari odong-odong itu. Buat aturan agar pemilik odong-odong bisa memperketat keamanan kenderaannya,” sambungnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada pemilik odong-odong untuk segera meningkatkan kualitas keamanan kenderaannya. Selain itu, ia juga meminta agar pemilik odong-odong untuk tidak ugal-ugalan di jalan.

“Keamanan penumpangnya harus dikuatkan lagi. Karena yang dibawakan semuanya anak-anak. Kadang anak-anak ini kan lasak dia karena terlalu senang. Jangan ugal-ugalan, jangan berhenti di sembarang tempat,” ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Medan mengagakan jika keberadaan odong-odong belum memiliki izin. Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, Senin (24/2/2020).

“Sampai dengan hari ini (odong-odong) tidak ada diatur dalam ketentuan, untuk itu akan segera kami tertibkan,” kata Iswar.

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa