
Peneliti dari Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Ratnawati Muyanto menegaskan, anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk membangun infrstruktur banyak yang dikorupsi. Karena itu, meski jumlah anggarannya naik, tapi kualitas infrastruktur tetap buruk.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pada 2007 hingga 2010 indeks tata daerah, kendala yang meningkat yakni infrastruktur. Dikatakan, semakin tinggi tingkat korupsi, maka semakin tinggi belanja pemerintah di bidang infrastruktur.
Korupsi di daerah, lanjut dia, terjadi lebih karena penyalahgunaan belanja publik daripada penerimaan dari sisi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Menurut Ratnawati, ada dua model yang menunjukkan pengaruh korupsi terhadap kualitas infrastruktur jalan di daerah. Model pertama, korupsi cenderung menambah anggaran belanja infrastruktur pemerintah daerah lantaran kontraktor proyek memasukkan biaya yang telah digelembungkan (mark-up) dalam hitungan bisnisnya.
“Akibatnya, terlihat pada buruknya kualitas jalan yang dibangun. Padahal, infrastruktur itu digunakan untuk jangka waktu lama. Karena biayanya dikorup, kualitas jalannya tidak bisa bertahan lama. Tentu ini ada kaitannya,” beber Ratnawati kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Model kedua, lanjut Ratnawati, korupsi bisa mengakibatkan turunnya penerimaan negara atau daerah. Hal ini terjadi pada kasus penyalahgunaan pendapatan negara atau daerah seperti korupsi pajak daerah, penggelapan retribusi, atau penyalahgunaan dana transfer pusat. Korupsi anggaran itu juga terjadi akibat lemahnya pengawasan administrasi birokrasi.
Untuk itu, pihaknya menyarankan peningkatan pengawasan aktif oleh organisasi masyarakat sipil, termasuk dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA