
Pasalnya, pengumuman ini berbanding terbalik dari keputusan Pemerintah AS pada 2009 lalu. Para pemerhati HAM pun menilai ini sebagai sebuah perkembangan yang positif.
"Kami tidak mengharapkan hal ini. Ini adalah perkembangan yang penting," tutur pengacara the Center for Constitutional Rights, Omar Farah, sebagaimana dikutip Associated Press, Sabtu (22/9).
Farah menambahkan bahwa keputusan Pemerintah AS ini bisa membantu pekerjaan para pengacara yang mewakili tahanan di dalam penjara itu.
"Saat ini kami bisa secara terbuka mengadvokasikan kebebasan bagi klien kami dengan menyebut nama mereka," lanjut Farah.
Namun demikian keputusan yang baru ini, bukan berarti membuktikan bahwa para tahanan tersebut tidak bersalah atas tuduhan teroris yang pada umumnya didakwakan kepada mereka.
Sementara itu, pengacara Zachary Katznelson menilai 55 tahanan yang akan dipindahkan tersebut seharusnya dibebaskan dari segala tuduhan.
Pada 2009 lalu, utusan khusus bagi Penjara Guantanamo, Duta Besar Daniel Fried menilai penting untuk tetap merahasiakan identitas dari para tahanan. Namun dengan keputusan pemindahan ini, identitas para tahanan dipastikan tidak perlu lagi ditutup.
Hingga saat ini tercatat dari 167 orang yang telah menjadi tahanan di penjara Guantanamo, Kuba, sebanyak 40 tahanan sudah dipindahkan ke beberapa negara dan 28 lainnya dipulangkan ke negara asalnya sejak 2009 lalu.[ian]
KOMENTAR ANDA