
Menurut Jurubicara KPK, Johan Budi SP, pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Fraksi partai besutan presiden SBY itu ngawur. Sebab, dalam memanggil saksi terkait sebuah kasus yang tengah disidik pastilah selalu berkaitan.
"Karena keterangannya (saksi) perlu didengar,"terang Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat tadi (Jumat, 28/9).
Johan juga menegaskan panggilan pada Saan Mustofa bukan hanya lantaran tudingan M Nazaruddin perihal adanya pertemuan di rumah mantan Menakertrans Erman Suparno bersama ketum DPP Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Tidak selalu pemanggilan saksi itu karena ocehan saksi yang lain,"kata Johan.
Johan pun mempertanyakan sikap Nurhayati yang bisa-bisanya mengeluarkan statemen tidak ada relevansi. Padahal, Johan menduga Nurhayati belum tentu tahu perihal kasus tersebut.
Makanya, Johan mengimbau kepada Nurhayati untuk menghormati jalannya proses hukum yang ditangani oleh KPK.
"Mari kita hormati proses hukum yg sedang dijalankan oleh KPK," saran Johan.
Informasi Anas dan Saan terlibat dalam kasus PLTS diterima penyidik KPK dari M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga terpidana suap Wisma Atlet. Nazar menyampaikan hal itu saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLTS yang tak lain adalah istrinya, Neneng Sri Wahyuni. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA