"DPR itu pagi kedele sore tempe, tidak konsisten," ungkap Oce Mardil, kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9)
Oce curiga, Komisi III DPR memang bermaksud melemahkan KPK. Upaya pelemahan itu bukan hanya soal revisi UU KPK. Oce mencontohkan kasus lain, yaitu dengan melakukan uji materiil UU KPK yang kemudian ditolak oleh MK.
Selain itu, komisi III juga pernah melakukan boikot terhadap kehadiran pimpinan KPK dalam rapat bersama.
"Seharusnya Komisi III berdebat perkuat solusi perkuat KPK, bukan perlu merevisi UU-nya. Isi draf revisi jelas membonsai kewenangan KPK dengan menghilangkan menghilangkan penyadapan dan juga penuntutan," tegas Oce.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA