post image
KOMENTAR
Konflik atau kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera diselesaikan. Kalau tidak, situasi ini akan dimanfaatkan koruptor maupun calon koruptor. Itu artinya, tindak pidana korupsi akan merajalela.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) Mahfud MD. Mahfud bersama rombongan dari IKA-UII mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan pagi ini (Senin, 8/10) untuk memberikan dukungan.

"Kalau KPK ribut dengan Polri atau konflik seperti situasi yang terjadi sekarang ini, yang gembira dan bertepuk tangan para koruptor," terang Mahfud.

Menurut dia, bukan hanya koruptor yang akan tertawa bila konflik KPK dan Polri berlanjut. Tapi, penanganan orang yang sudah dijerat menjadi tersangka juga akan terganggu.

"Penyidikan orang yang jadi tersangka pastinya tentu akan menjadi terhambat," tandas Ketua Mahkamah Konstitusi ini. [rmol/hta]

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Sebelumnya

Pembatasan Jam Operasional di Ramadhan Bikin Pengusaha Olahraga Ketangkasan Terpaksa Rumahkan Karyawan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa