post image
KOMENTAR
Konflik atau kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera diselesaikan. Kalau tidak, situasi ini akan dimanfaatkan koruptor maupun calon koruptor. Itu artinya, tindak pidana korupsi akan merajalela.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) Mahfud MD. Mahfud bersama rombongan dari IKA-UII mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan pagi ini (Senin, 8/10) untuk memberikan dukungan.

"Kalau KPK ribut dengan Polri atau konflik seperti situasi yang terjadi sekarang ini, yang gembira dan bertepuk tangan para koruptor," terang Mahfud.

Menurut dia, bukan hanya koruptor yang akan tertawa bila konflik KPK dan Polri berlanjut. Tapi, penanganan orang yang sudah dijerat menjadi tersangka juga akan terganggu.

"Penyidikan orang yang jadi tersangka pastinya tentu akan menjadi terhambat," tandas Ketua Mahkamah Konstitusi ini. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa