post image
KOMENTAR
Meski pidato Presiden SBY soal kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri yang disampaikan pada Senin malam (8/9) sangat bagus, namun gesekan antar-lembaga negara ini bisa terjadi lagi di kemudian hari.

Demikian peringatan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 9/10).

Menurut Adang, untuk menghindari gesekan antara KPK dan Polri tidak cukup hanya dengan pidato. Sebab yang diperlukan sesungguhnya adalah UU yang mengatur hubungan antar-lembaga negara tersebut.

"Harapan saya, yang sudah-sudah hubungan antara KPK dengan lembaga negara lain itu lagi-lagi berbenturan, hal ini karena tidak ada aturan. Untuk itu saya berharap apa yamg disampaikan presiden tentang akan dikeluarkannya peraturan presien jangan sampai menunggu," tegas Adang.

Karena itu, mantan Wakapolri ini menilai bahwa mekanisme hubungan antar lembaga ini harus tertulis atau hitam di atas putih.

"Dengan adanya aturan maka mereka yang bekerja di lapangan punya payung, kalau seperti sekarang kan selalu ada gesekan antar mitra. Ini jadi masalah tersendiri," demikian Adang. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa