post image
KOMENTAR
Maraknya mini market yang menjamur di Tangerang Selatan (Tangsel), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel membentuk tim investigasi terkait keberadaan minimarket yang tidak mengantongi kelengkapan legalitas dokumen.

Sanksi yang diberikan Pemkot Tangsel, jika terbukti mini market tersebut tidak mengantongi ijin alias bodong akan ditutup.

Hal itu disampaikan oleh wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie. Dia mengatakan, mini market yang tidak mengantongi ijin harus segera ditutup.

"Ya kalau tidak punya ijin harus tutup beroperasi," ujar Benyamin kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (10/10).

Terhitung selama dua pekan, lanjut Benyamin, pihak pengelola minimarket diberikan waktu untuk melengkapi dokumen persyaratan. Termasuk apakah titik lokasi minimarket telah sesuai dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Benyamin mensinyalir, ada satu unit minimarket yang letaknya menyalahi aturan RTRW. Kawasan tersebut menurutnya bukan diperuntukan bagi kegiatan komersial, melainkan hunian.

"Saya belum dapat data pastinya di mana, namun yang jelas akan ditutup," tegas Benyamin.

Secara terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dadang Sofyan, memastikan salah satu gerai minimarket modern Seven Eleven yang berlokasi di jalan raya Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel milik Ina Agustin belum mengantongi perizinan.

"Salah satunya terbukti mini market Seven Eleven belum punya izin," ungkap Dadang.

Ia menjelaskan, hasil verifikasi diketahui bahwa gerai Seven Eleven belum melengkapi dokumen persyaratan usaha. Sehingga pihak pengelola dianggap telah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Bahkan, terang Dadang, diketahui lahannya tengah bermasalah dan hal itu menyebabkan BP2T tidak dapat menerbitkan IMB sampai persoalan kepemilihan lahan telah selesai.

"Itu belum diterbitkan karena tanahnya bermasalah," tutup Dadang. [rmol/hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi