
Demikian disampaikan pengamat Politik dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaidi, dalam diskusi bertajuk "Menjelang Deadline Verifikasi Partai Politik" di gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (Jumat, 12/10).
"Kepanikan yang dimaksud adalah mereka mengimplementasikan aturan yang sudah dibuat, aturan itu sangat berat dan implementasinya sangat sulit," ujar Veri.
Menurutnya, dengan situasi sekarang kesembilan parpol yang selama ini berkuasa di DPR takut kalau tidak lolos. Semestinya, untuk partai besar terutama sembilan partai itu bisa dengan mudah untuk menyelesaikan administrasinya.
"Sudah 5 tahun mereka menjabat, pasti pengurusan tingkat daerah lebih rapi, tapi kok ya dia tahap pertama mereka menunjukan adminstrasinya kacau, berantakan. Itu yang saya katakan mereka panik, seleksi yang sangat ketat ditahap awal," urainya.
Deputi Direktur Eksekutif Perludem ini membeberkan, kepanikan partai yang ada di Senayan ini merupakan rentetan dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan semua parpol untuk verifikasi ualng.
"Jadi di situ verifikasi yang dulunya hanya verifikasi partai kecil, tapi semua partai harus verifikasi. Nah ini menunjukan partai kita tidak siap untuk menjadi partai yang berkelanjutan dan bagus," demikian Veri. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA