
"Memang ada rencana pemanggilan," kata Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10).
Pemanggilan terhadap politisi Golkar itu lantaran KPK berkepentingan mengembangkan proses penyidikan.
"Kapan pemanggilannya, mungkin dalam waktu dekat," demikian kata Johan.
Untuk diketahui, seorang saksi dalam perkara suap PON di Pekanbaru, Dicky dari PT Adhi Karya mengaku pernah menyerahkan uang Rp 500 juta untuk Gubernur Riau Rusli Zainal melalui ajudannya, Said Faisal alias Hendra. Uang berasal dari proyek venue PON itu dibawa menggunakan kardus.
Selain itu Rusli Zainal juga disebut pernah mengadakan pertemuan di kediamannya dengan unsur pimpinan DPRD dan fraksi di DPRD serta pansus revisi Perda PON. Dalam pertemuan itu Rusli Zainal meminta revisi Perda disegerakan.
KPK telah menetapkan 13 tersangka dari kalangan Dispora Riau, Konsorsium hingga anggota DPRD Riau. Dua diantaranya sudah divonis masing-masing 2 tahun 6 bulan, yaitu Eka Dharma Putra selaku Kasi Sarana Prasarana Dispora Riau dan Rahmat Syahputra sebagai Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.
Sedangkan anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Pekanbaru. Selain itu masih ada 7 tersangka lagi yang menunggu giliran untuk diproses penyidikannya oleh penyidik KPK.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA