
Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya dugaan keterlibatan Aziz kepada proses hukum.
”Partai Golkar secara konsisten menjadikan hukum sebagai panglima. Siapapun elit partai yang terindikasi diserahkan pada proses hukum yang sama,” ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (13/10).
Selain itu, kata Idrus menambahkan, Golkar juga akan mengambil langkah-langkah antisipasi terkait mencuatnya peran Aziz yang dituduh sebagai salah satu makelar proyek di lembaga wakil rakyat tersebut.
”Kami akan mengambil langkah-langkah pengawalan bilamana ada hal-hal yang kurang,” demikian kata Idrus.
Seperti diketahui, sejumlah nama anggota DPR disebut Yulianis pernah terlibat kongkalikong dengan Grup Permai, perusahaan milik politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Yulianis yang merupakan bekas wakil direktur di Grup Permai itu membeberkannya saat bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor belum lama ini.
Nama-nama yang disebutkan Yulianis antara lain, Azis Syamsuddin di Komisi III, Zulkarnaen Djabar dan Abdul Kadir Karding, serta Said Abdullah di Komisi VIII. Yulianis juga menyebut nama Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey, dan juga politisi PKS yang ia lupa namanya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA