post image
KOMENTAR
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar angkat bicara soal dugaan keterlibatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin dalam menggiring proyek untuk Permai Grup, konsorsium perusahaan milik terpidana kasus suap Wisma Atlet M.Nazaruddin.

Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya dugaan keterlibatan Aziz kepada proses hukum.

”Partai Golkar secara konsisten menjadikan hukum sebagai panglima. Siapapun elit partai yang terindikasi diserahkan pada proses hukum yang sama,” ujar Idrus di  Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (13/10).

Selain itu, kata Idrus menambahkan, Golkar juga akan mengambil langkah-langkah antisipasi terkait mencuatnya peran Aziz yang dituduh sebagai salah satu makelar proyek di lembaga wakil rakyat tersebut.

”Kami akan mengambil langkah-langkah pengawalan bilamana ada hal-hal yang kurang,” demikian kata Idrus.

Seperti diketahui, sejumlah nama anggota DPR disebut Yulianis pernah terlibat  kongkalikong dengan Grup Permai, perusahaan milik politisi Partai Demokrat Muhammad  Nazaruddin. Yulianis yang merupakan bekas wakil direktur di Grup Permai itu membeberkannya saat bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor belum lama ini.

Nama-nama yang disebutkan Yulianis antara lain, Azis Syamsuddin di Komisi III, Zulkarnaen Djabar dan Abdul Kadir Karding, serta Said Abdullah di Komisi VIII. Yulianis juga menyebut nama Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey, dan juga politisi PKS yang ia lupa namanya. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa