
Demikian disampaikan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 15/10)
Pada tahun 2012, kata Uchok, anggaran Polri untuk menindak korupsi sebesar Rp 2,1 miliar, dan tahun 2013 menjadi Rp 17,1 miliar. Pada tahun 2012, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,1 miliar, Polri membongkar kasus sebanyak 44 kasus sehingga bila dihargakan rata-rata sebesar Rp 47 juta untuk satu kasus.
"Tapi untuk 2013, alokasi anggarannya menjadi Rp 7,1 miliar, namun dalam dokumennya tidak dikasih tahu berapa kasus yang mau dibongkar," kata Uchok.
"Hal ini merupakan tabiat Polri yang tidak memiliki akuntabilitas dalam pengelolaan manajemen keuangaan mereka," sambung Uchok. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA