post image
KOMENTAR
Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengakui tindakannya merilis rangking partai politik penyumbang kepala daerah korup sebagai tindakan yang berlebihan, melampaui batas tugasnya.

"Saya akuin itu offside," ujar Dipo menjawab protes anggota Komisi II DPR saat rapat bersama yang berlangsung di Gedung KK II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).

Namun Dipo menolak permintaan sejumlah anggota Komisi II agar dirinya menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

"Kalau soal minta maaf, apa yang salah? Kalau kritik saya terima," ucapnya.

Dipo menyatakan bahwa surat edaran berisi rilis yang dibuatnya hanya digunakan para pimpinan lembaga negara agar menghindari perbuatan kongkalikong dalam mengamankan pemilihan di daerah. Dipo mengaku surat itu adalah surat internal meski juga bukan merupakan sebuah rahasia.

Dia menjelaskan, surat itu berangkat dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak perlu lagi meminta izin Presiden untuk memeriksa kepala daerah, anggota parlemen, dan pimpinan lembaga negara terkait perkara dugaan korupsi. Di dalam surat edaran itu, tercantum soal jumlah izin pemeriksaan dan partai mana saja yang kerap diperiksa.

"Saya begini, karena fungsi saya sebagai manajemen kabinet. Kalau tidak jadi seperti itu, dan saya hanya senang-senang saja, lebih baik saya tidak jadi Seskab. Ini sikap politik saya, yang saya bebani ke diri sendiri bukan ke presiden atau anak buah saya," demikian Dipo. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa