post image
KOMENTAR
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam meminta maaf atas pernyataannya bahwa ada kongkalikong partai politik dan anggota dewan dalam mengamankan pemilihan kepala daerah. Tak tanggung-tanggung mereka pun mengancam akan menolak anggaran yang diajukan Dipo.

"Kalau tidak ada maaf, minimal saya tidak akan saya setujui anggaran Seskab," ucap anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gamari Sutrisno saat rapat bersama Dipo di gedung KK II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).

Dia menilai, rilis Dipo yang disampaikan beberapa waktu lalu itu bermaksud untuk menyerang dan membunuh karakter parpol lain. Pernyataan Dipo itu lalu dikaitkan dengan kondisi elektabilitas Partai Golkar yang berada di posisi teratas.

Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa menilai data yang dirilis Dipo mengesankan kuat partai-partai yang menguasai daerah adalah untuk melakukan kongkalikong dana ke daerah.

"Bagaimana kita disebut kongkalikong? Dana ke daerahnya berapa kita tidak tahu," kata politisi Partai  Golkar ini.

Politisi Golkar lainnya, Azhar Romli meminta rekan-rekannya di Komisi II sebagai mitra kerja Seskab tidak menyetujui anggaran yang diajukan Seskab.

"Saya usulkan agar kita tidak setujui Pagu ini. Sebagai pejuang, kita sama-sama pejuang. Marilah kita bersama-sama jangan ada dusta antara kita. Enak aja kita turun ke dapil saya, dituduh kongkalikong dituduh korupsi. Kami sakit hati," tandasnya.

Diberitakan selumnya, Dipo Alam mengeluarkan surat edaran yang diberikan saat rapat internal kabinet. Di dalam surat edaran itu berisi imbauan kepada para menteri dan jajaran di Kabinet Indonesia Bersatu II untuk mencegah praktek kongkalikong dengan oknum anggota DPR, DPRD, dan rekanan dalam perencanaan APBN 2013.

Dipo juga sempat menyampaikan kepada wartawan sepanjang Oktober 2004 sampai September 2012 ada 176 permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang diajukan penegak hukum ke Presiden. Dari pejabat yang dimintakan izin pemeriksaan, sebanyak 64 orang (36,36 persen) adalah kader Partai Golkar, 32 orang (18,18 persen) dari PDI-P, dan 20 orang (11,36 persen) dari Partai Demokrat.

Pejabat lainnya, sebanyak 17 orang (9,65 persen) dari PPP, 9 orang (5,11 persen) dari PKB, 7 orang (3,97 persen) dari PAN, 4 orang (2,27 persen) dari PKS, dan sejumlah partai lain masing-masing satu orang. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa