post image
KOMENTAR
MBC.  Sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan dengan terdakwa Rustam Syarifudin Pakaya kembali digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/10).

Sidang yang beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua artis ibukota, Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Meidiana Hutomo selaku bendahara Yayasan Orbit.

Keduanya dimintai keterangan soal aliran dana dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk kegiatan konser musik religi diadakan Yayasan Orbit binaan Din Syamsudin.

Cici Tegal dalam keterangannya di hadapan persidangan, membenarkan adanya kegiatan pengajian pada tahun 2007 yang diselenggarakan di rumah Din Syamsudin di Pejaten Elok, Jakarta Selatan. Kata Cici, pengajian itu dipimpin olehnya.

Selain itu, Cici juga membenarkan bahwa mantan menteri kesehatan, Siti Fadillah Supari adalah salah satu anggota pengajian Yayasan Orbit. Siti, kata Cici, pernah hadir dalam pengajian tersebut bersama Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Syafi'i Ahmad.

"Bu Siti waktu itu datang bersama asisten dan Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Syafi'i Ahmad. Waktu itu ketua Yayasan Orbit itu saya," kata Cici Tegal beberapa saat tadi.

Dia menerangkan, kala itu itu dirinya dipanggil Siti Fadillah ke sebuah ruangan sesudah pengajian berakhir. Kemudian, Siti melalui Syafi'i memberikan amplop coklat berisi satu bundel cek perjalanan dari Bank BNI dan Bank Mandiri sebesar Rp 500 juta.

"Yang kasih Pak Sekjen. Kata Bu Siti biar berkah. Kemudian yang mencairkan bendahara Yayasan Orbit, Meidiana Hutomo. Saya bilang terima kasih banyak," ungkap Cici.

Sementara itu, Meidiana Hutomo pun membenarkan apa yang disampaikan Cici. Menurut dia, malam hari itu, dia tidak melihat cek itu dari bank mana saja. "Saya tahu nilainya Rp 500 juta. Baru keesokan harinya saya cairkan di Bank BNI dan Bank Mandiri cabang Pondok Indah Mall," kata Meidiana juga saat bersaksi.

Kemudian, lanjut Mediana, cek itu dicairkan. Dimana, Rp 400 juta dia masukkan ke kas Yayasan Orbit. Sementara Rp 100 juta dia bayarkan ke perusahaan periklanan Global SD guna kebutuhan biaya konser amal tersebut.

"Kebetulan suami saya bekerja di Global SD. Agar pembayaran poster, spanduk, dan perlengkapan promosi lain lebih cepat, saya kasih juga ke suami tiga lembar cek buat membayar semua kelengkapan itu," ujar Meidiana.

Suami Meidiana, Goenadi Soekemi pun mengamini keterangan itu buat keperluan periklanan konser.

Pada persidangan sebelumnnya, Siti Fadillah Supari saling bantah kesaksian dengan mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Syafi'i Ahmad. Hal itu terkait soal pemberian sumbangan kepada Yayasan Orbit dengan menggunakan cek pelawat bernilai Rp 500 juta.

Menurut keterangan Siti, dia memang pernah mengajak Ahmad Syafi'i ke pengajian Yayasan Orbit. Tetapi, dia menyangkal satu mobil dengan Ahmad.

Siti mengaku tidak tahu saat itu ada pemberian sumbangan menggunakan cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Menurut dia, Ahmad Syafi'i yang memberikan cek itu kepada Cici Tegal. Dia mengaku saat itu sedang ceramah soal formalin di ruangan lain bersama Ance.

Siti bahkan mengaku kaget setelah Cici Tegal menyampaikan ucapan terima kasih atas pemberian sumbangan dan besaran jumlahnya itu. Siti juga baru tahu kalau sumbangan itu diberikan dalam bentuk cek perjalanan. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa