MBC. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung tidak mau mengomentari vonis enam tahun Wa Ode Nurhidyati.
"Itu urUsan pengadilan. Itu keputusan yang harus dihargai bersama," ujar Tamsil Linrung di ruang Banggar DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10).
Kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Wa Ode enam tahun terkait kasus korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tamsil tidak mau berburuk sangka meski mantan anggota Banggar Wa Ode sering menyebut-nyebut anggota DPR termasuk pimpinan Banggar terlibat dalam kasus tersebut. "Wa Ode menyebut, apa pengadilan menyebut? Saya percaya KPK saja," ungkapnya.
Dalam salah satu pernyataannya, Wa Ode menuding mestinya empat pimpinan Banggar juga terlibat. Hal ini terlihat dari kode dalam daftar daerah penerima alokasi DPID. Dalam data tersebut, ada kode P1-P4, yang merujuk pada empat pimpinan Banggar.
Terkait kode-kode itu, politisi PKS ini menanggapi," Kode-kode itu ada. Ada usulan dari dearah, komisi dan fraksi. Itu tanda (kode) untuk mempermudah."
Tapi, Tamsil tidak menampik ada permainan di Banggar. "Kita tidak bisa bilang banyak. Tapi ada permainan," ungkap Tamsil.
Kalau ada indikasi penyelewengan, Tamsil meminta KPK segera mengusut aliran uang itu dari siapa dan mengalir kepada siapa. "Itu saja," pungkasnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA