post image
KOMENTAR
Partai Demokrat tidak mau buru buru menghakimi menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 37,6 triliun dalam dalam pengelolaan delapan pembangkit listrik. Kerugian itu terjadi kala Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN.

"Audit BPK itu bukan keputusan hukum untuk menentukan seseorang (Dahlan Iskan) bersalah," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya ketika dijumpai di Tanjung Barat, Jakarta Selatan (Jumat, 26/10). Teuku hari ini menghadiri pemotongan kurban di Tanjung Barat yang diselenggarakan oleh DPP Partai Demokrat.

Audit BPK, kata anggota Komisi Energi DPR ini, masih belum bisa dipastikan keabsahannya. Audit tersebut juga masih perlu diteliti lebih lanjut salah atau benarnya.

"Audit itu kan hanya untuk meninjau apakah itu salah atau tidak,"Hemat Teuku.

Makanya, Teuku berharap audit tersebut tidak dijadikan segelintir oknum atau pihak pihak yang sengaja ingin merusak citra Bos Jawa Pos Grup tersebut.

"Harus diingat praduga tak bersalah atau merusak citra seseorang," demikian Teuku. [rmol/hta]

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa