MBC. Badan Kehormatan DPR, tampaknya tak main-main untuk tindaklanjuti pernyataan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan yang menyebut ada 10 inisial anggota DPR yang diduga memeras BUMN.
Selain akan memanggil Dahlan Senin besok (5/11), BK akan menggali modus pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPR.
"Simpel saja, siapa nama 10 anggota tersebut, kita (BK) akan minta langsung pada Pak Dahlan. Siapa yang diperas dan modusnya seperti apa," ujar Ketua BK DPR, M Prakosa pada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 4/11).
Langkah itu diakui Politisi PDI Perjuangan ini sebagai suatu perbaikan dan pembenahan DPR.
"Kita ingin ada suatu perbaikan, kalau kita (DPR) ingin membersihkan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Kita (DPR) ingin lakukan pembenahan," akunya.
Dan bila nantinya terbukti, maka sanksi keras siap dilayangkan BK. Bahkan kata Prakoso, bisa sampai dipecat.
"Ini sanksinya tegas dan berat jika nanti benar terbukti, maka sanksi pemberhentian pun siap diberikan, dan kedua direkomendasikan (BK) kepada penegak hukum agar ditindak," tutupnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA