
Demikian dipaparkan Mahfud MD dalam seminar "Merajut Indonesia Baru" yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia(IKA-UII) di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta (Kamis, 8/11).
Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai jika tokoh proklamator, Mohammad Hatta yang mengatakan korupsi sudah membudaya saat itu mungkin sedang dalam keadaan marah.
"Mungkin dia marah. Berdasarkan prinsip budaya, itu diwariskan turun temurun. Namun faktanya dari hasil penelitian, dulu itu tidak ada korupsi di pengadilan. Itu lahir di tahun 74," jelas Mahfud.
Mahfud menambahkan, bahwa korupsi muncul di tahun 74 yaitu saat presiden soeharto menghadapi demo besar Malari.
"Sejak saat itu peradilan dikendalikan oleh militer, sehingga independensi hakim tidak ada dan banyak upeti disitu." ujar Mahfud
Jadi, lanjut Mahfud, Kalau kita percaya korupsi itu budaya, maka kita membiarkan korupsi itu menjadi budaya warisan nenek moyang Indonesia.
"Harusnya budaya antikorupsi yang ditegakan untuk membersihkan yang kotor itu di dunia peradilan," demikian Mahfud. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA