post image
KOMENTAR
Kata budaya yang acapkali disematkan dengan korupsi tidaklah relevan. Sebab, korupsi bukanlah warisan nenek moyang Indonesia.

Demikian dipaparkan Mahfud MD dalam seminar "Merajut Indonesia Baru" yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia(IKA-UII) di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta (Kamis, 8/11).

Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai jika tokoh proklamator, Mohammad Hatta yang mengatakan korupsi sudah membudaya saat itu mungkin sedang dalam keadaan marah.

"Mungkin dia marah. Berdasarkan prinsip budaya, itu diwariskan turun temurun. Namun faktanya dari hasil penelitian, dulu itu tidak ada korupsi di pengadilan. Itu lahir di tahun 74," jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, bahwa korupsi muncul di tahun 74 yaitu saat presiden soeharto menghadapi demo besar Malari.

"Sejak saat itu peradilan dikendalikan oleh militer, sehingga independensi hakim tidak ada dan banyak upeti disitu." ujar Mahfud

Jadi, lanjut Mahfud, Kalau kita percaya korupsi itu budaya, maka kita membiarkan korupsi itu menjadi budaya warisan nenek moyang Indonesia.

"Harusnya budaya antikorupsi yang ditegakan untuk membersihkan yang kotor itu di dunia peradilan," demikian Mahfud. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa