post image
KOMENTAR
Pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya akan segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sebab, berkas perkara penyidikan miliknya sudah dilimpahkan ke penuntutan

Hartati yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah ini pun meminta doa, agar pengadilan bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

"Saya mohon doanya supaya saya bisa kembali hidup normal, berkarya dan melaksanakan tugas untuk kepentingan orang banyak. Itu saja harapan saya. Pengadilan satu-satunya harapan untuk keadilan. Buat saya sendiri dan buat rakyat Indonesia. Semoga nanti di dalam pengadilan bisa terungkap fakta dan realita sebenarnya. Ini suap atau pemerasan? Itu saja dengan segala bukti-bukti di lapangan tentang adanya tekanan fisik, psikologi yang membuat swasta, investor, pengusaha menjadi sangat susah, sangat menderita," beber Hartati saat keluar dari Gedung KPK, Kamis, (8/11).

Hartati kemudian menyatakan kekecewaannya. Ia yang sudah memberikan konstribusi yang tidak sedikit untuk masyarakat dan daerah terpencil di Buol, namun kemudian dikriminalisasikan seperti sekarang.

"Sebetulnya ini bukan, tak ada niat sedikitpuin untuk memberi suap kepada pejabat. Seperti yang sudah semua tau, saya tidak mengetahui dan menyetujui sebelum ada pemberian atas permintaan pejabat yang terus menerus. Menciptakan tekanan fisik dan psikologis, sebelum dana itu diberi, saya tidak tahu, setelah diberikan saya juga tidak tahu. Saya tahunya dulu dari berita ada penangkapan Bupati Buol," pungkasnya. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa