
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka DK (Deddy Kusnidar)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (13/11).
Selain Asep, KPK juga memeriksa perusahaan subkontraktor lainnya, yaitu Direktur Utama PT Global Daya Manunggal Nany Meilana Ruslie dan Safri.
PT Methapora Solusi Global adalah perusahaan subkontraktor dari PT Yodhya Karya. Dalam proyek Hambalang, PT Yodhya berperan sebagai konsultan teknik konstruksi.
Dalam kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek ini, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Deddy yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Akibat dugaan penyalahgunaan wewenang itu, menurut KPK, negara dirugikan sekitar Rp 10 miliar. Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah kantor PT Metaphora di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. KPK juga pernah memeriksa sejumlah petinggi perusahaan ini sebelumnya. Di antaranya Direktur Utama Rizal Syarifuddin.
KPK memang sudah mendapat "amunisi" yang cukup untuk mengungkap skandal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Setelah mendapat hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada aliran dana mencurigakan dari uang proyek Hambalang, KPK juga sudah mengantongi hasil audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan nama-nama pihaaak yang bertanggung jawab dalam proyek Hambalang tersebut. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA