
"Saya kira cara-cara seperti itu hanya membuka masalah tapi tidak menyelesaikan masalah," ujar Sekjen PKS, Anis Matta kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/11).
Ketimbang mengumbarnya ke publik, kata Anis menantang, Dipo Alam menempuh jalur hukum, melaporkan orang yang dimaksud ke KPK biar bisa langsung diproses. Bukan hanya sekedar untuk menciptakan kegaduhan.
Anis mengaku tak paham istilah 'kongkalikong' yang dituduhkan Dipo Alam dan memang kesannya jadi kabur. Buktinya hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
"Ini jelas bermotif politik. Seorang anggota kabinet melakukan ini, dan cara seperti ini tidak berkelas," demikian Anis.
Sebelumnya, Dipo Alam menyatakan ada kongkalikong oleh oknum ketua fraksi di DPR untuk mengeruk APBN. Modus yang pakai, ketua fraksi di DPR menciptakan program atau kegiatan serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Pengelembungan sudah terjadi ketika penyusunan anggaran di kementerian.
Kongkalikong, menurut Dipo, dilakukan si ketua fraksi dengan kader parpol yang menjadi staf di kementerian. Kader partai yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri ini bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.
Mereka merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender. Setoran dari para perusahaan pemenang tender, kata Dipo, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Kalau semua setoran dikumpulkan, besarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah dalam satu tahun.
Merasa tembakan Dipo terarah pada PKS, sejumlah politisi PKS sudah menyampaikan bantahannya. Bahkan mereka menantang Dipo untuk membuktikan tuduhan tersebut. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA