post image
KOMENTAR
Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab terhadap kekeliruan yang terjadi dalam pemberian grasi pada terpidana Narkoba, Meirika Franola (Olla), dinilai masih menggantung.

Seharusnya, definisi bertanggung jawab sebagaimana yang dikatakan Presiden harus dijelaskan lebih mendalam.

"Apa konsekuensi dari bertanggung jawab yang dimaksud Presiden?, seharusnya perlu ada tindakan lanjut," ujar Yenti Ganarsih dalam diskusi bertajuk 'Grasi Bandar Narkoba yang Kontroversial', di Gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/11).

Bagi Yenti, langkah nyata tersebut sangat penting karena kekeliruan informasi yang sampai ke telinga Presiden adalah sebuah kesalahan yang fatal dalam bangunan hukum di Indonesia.

"Harus di lacak bahwa ada pemalsuan, inikan persoalan data, apalagi sebelumnya melalui pertimbangan MA," demikian Yenti. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa