
Demikian disampaikan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan dalam diskusi polemik "Negeri Yang Ruwet" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11).
Yuna menegaskan Sekretaris Kabinet (Sekab) Dipo Alam yang melaporkan adanya kongkalikong dalam penggelembungan anggaran di tiga kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan lembaga swadaya masyrakat (LSM).
"Sangat disayangkan apa yang disampaikan Dipo itu baru di permukaan saja. Padahal Dipo merupakan bagian dari pemerintah. Kalau hanya seperti itu LSM juga bisa," ucap Yuna.
Meski disayangkan, Yuna mengapresiasi keberanian Dipo yang melakukan pelaporan tersebut sehingga tinggal menunggu KPK menindaklanjuti. "Kita juga akan tunggu pihak KPK untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan Dipo, apakah sudah mencukupi atau tidak, kita tunggu saja," demikian Yuna. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA