post image
KOMENTAR
  Sumber daya alam dan keuangan negara tidak pernah betul-betul dikelola untuk kepentingan rakyat. Parahnya lagi, proses hukum terhadap kasus perampokan uang negara itu hanya wacana dan tidak pernah tuntas.

Demikian disampaikan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan dalam diskusi polemik "Negeri Yang Ruwet" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11).

Yuna menegaskan Sekretaris Kabinet (Sekab) Dipo Alam yang melaporkan adanya kongkalikong dalam penggelembungan anggaran di tiga kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan lembaga swadaya masyrakat (LSM).

"Sangat disayangkan apa yang disampaikan Dipo itu baru di permukaan saja. Padahal Dipo merupakan bagian dari pemerintah. Kalau hanya seperti itu LSM juga bisa," ucap Yuna.

Meski disayangkan, Yuna mengapresiasi keberanian Dipo yang melakukan pelaporan tersebut sehingga tinggal menunggu KPK menindaklanjuti. "Kita juga akan tunggu pihak KPK untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan Dipo, apakah sudah mencukupi atau tidak, kita tunggu saja," demikian Yuna. [rmol/hta]
 

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa