post image
KOMENTAR
Pelaksanaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di Indonesia, dianggap belum maksimal dan masih tergolong rendah.

Hal itu dikatakan oleh Direktur pengawasan Norma K3, kementrian Tenaga kerja dan transmigrasi RI, Amri AK, MM, dalam acara pemberian penghargaan  Safety Health Evironment (SHE) Day PGN SBU III, sekaligus pemberian penghargaan jam kerja aman terhadap Perusahaan Gas Negara (PGN), di hotel JW. Marriot, Medan, hari ini Senin (10/12/2012).

Menurutnya, pengetahuan dan keterampilan pekerja dibidang K3 masih kurang. Selain itu, kepedulian pengusaha terhadap K3 juga masih rendah.

"Perusahaan masih menganggap pelaksanaan K3 merupakan biaya tambahan, " jelasnya.

Lebih jauh Amri, mengatakan harus ada kesadaran dari semua pihak menjalankan dan menerapkan K3 itu di Indonesia. Sebab Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono (SBY), telah mengeluarkan penetapan peraturan pemerintah Nomor 50 tahun 2011, tentang penerapan sistem managemen keselataman dan kesehatan kerja

"Itu harus dijalankan. Kalau tidak Negera Indonesia tidak akan bisa mampu bersaing dengan negara lain didunia, yang sudah menerapkan sistem K3 diperusahaannya. "   [alf]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi