
Hal ini disampaikan Siti Mariati, warga Padang Lawas Utara dalam sosialisasi Pilkada Damai oleh Desk Pilkada di Medan Club, Jl Kartini, Jumat (28/12/2012).
"Di poster mereka masih tertulis calon gubernur, ini jelas membuat kami kebingungan terutama yang di daerah pedesaan sana," ujar Siti.
Agar kebingungan tidak berlanjut, Siti meminta agar hal ini mendapatkan perhatian dari penyelenggara pemilu di Sumatera Utara.
"Kalau boleh itu dibersihkan, supaya jelas siapa yang menjadi calon dan yang bukan," lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Sumatera Utara, Rajin Sitepu mengaku kesulitan untuk menertibkan hal tersebut. Meski mengakui adanya efek kebingungan akibat kondisi ini, namun menurutnya, pembersihan poster dan spanduk-spansuk tersebut menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota melalui dinas pertamanan setempat.
"Sulit bagi kami kalau harus membersihkan itu lagi, sebenarnya itu sudah menjadi kewenangan dinas pertamanan," ujarnya.
Poster para bakal calon gubernur yang gagal mendapatkan dukungan untuk maju menjadi calon gubernur memang hingga saat ini masih menghiasi ruang-ruang publik. Di Kota medan poster-poster tersebut sangat mudah dijumpai di sepanjang trotoar jalan maupun pada atap becak bermotor. [ded]
KOMENTAR ANDA