
Protes tersebut berlangsung usai Ketua KPU Medan, Evi Novida Ginting membacakan hasil verifikasi faktual 18 parpol rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketua DPW Partai Republik, M.Thamrin tidak terima dengan kesimpulan KPU Medan bahwa Partai Republik di tingkat kota Medan tidak memenuhi syarat karena salah satu persyaratan yakni jumlah keanggotaan partai yang bermasalah.
"Kami sudah menyerahkan data anggota kami sesuai jumlah yang ditentukan, namun KPU Medan menolak," ujarnya.
Evi Novida sendiri tidak menampik adanya data keanggotaan Partai Republik yang diserahkan kepada mereka. Namun, penyerahan tersebut dilakukan diluar jadwal yang ditetapkan oleh KPU selama masa perbaikan yakni 14-18 Desember 2012.
"Kami baru menerima data dalam bentuk hard copy dan soft copy tanggal 26, sehingga kami tolak karena sudah di luar jadwal," ujar Evi.
Meski diwarnai protes karena keberatan, namun hal ini tidak mengganggu jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi tersebut. Protes yang dilayangkan oleh M.Thamrin tersebut menjadi satu-satunya protes dari pengurus partai politik yang hadir atas rekapitulasi hasil verifikasi partai politik tingkat kabupaten/kota yang dibacakan secara bergantian oleh KPU tingkat kabupaten/kota se Sumatera Utara. [rob]
KOMENTAR ANDA