post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap seluruh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari mulai besok, Senin hingga Kamis, 28 s/d 31 Januari 2013 di kediaman cagub dan cawagubsu masing-masing.

Dari jadwal yang diterima MedanBagus.com, terhadap sembilan cagub dan cawagub, klarifikasi akan dilakukan di Medan, Sumatera Utara. Sedangkan verikasi terhadap 1 orang calon gubernur, yaitu Effendi Simbolon dilakukan di kediamannya di Jakarta.

Diketahui, harta kekayaan masing-masing kandidat menjadi salah satu poin penting yang harus dipublikasikan oleh KPU Sumut sebelum berlangsungnya masa kampanye yang dijadwalkan mulai 18 Februari hingga 3 Maret 2013.

Pekan lalu, KPU Sumut mengaku belum menerima rincian jumlah harta kekayaan cagub/cawagub dari KPK.

"Data belum ada, informasi yang kami dapatkan mereka (KPK) akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap laporan harta kekayaan yang diserahkan masing-masing kandidat kepada mereka," kata anggota KPU Sumut, Rajin Sitepu, Kamis lalu.

Kepada MedanBagus.com, Rajin Sitepu menjelaskan, masing-masing kandidat hanya menyerahkan tanda terima dari KPK yang menyatakan bahwa KPK telah menerima laporan harta kekayaan mereka. Berkas ini diserahkan untuk melengkapi berkas pada masa pendaftaran yang lalu.

"Hanya tanda terima dari KPK saja yang ada sama kita, rincian isi daftar kekayaannya itu ya masih KPK yang mendapatkan," lanjut Sitepu. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa