post image
KOMENTAR

Tim pengabdian kepada masyarakat dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) bersama Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU melaksanakan program Hidroponik Green Recovery sebagai model rehabilitasi sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi eks-penyalahguna narkoba di Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Kegiatan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026 dan didanai melalui skema Pengabdian Ekonomi dan Sosial Non-PNBP USU.

Program ini diketuai oleh Dr. Drs. Zulfendri, M.Kes., dengan anggota tim Inayyah Nur Fitry Sirajuddin, S.KM., M.Kes., Nurcholisah Fitra, S.K.M., M.C.H.S., Vista Uli Sihombing, M.Si., dan Farianita Lestari, S.E., M.Sc. Kegiatan terselenggara atas kerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Belawan Sicanang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Belawan Sicanang merupakan wilayah pesisir yang menghadapi tantangan berlapis, mulai dari banjir rob yang menyulitkan pertanian konvensional hingga tingginya kerentanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Eks-penyalahguna narkoba yang telah menyelesaikan rehabilitasi kerap menghadapi stigma sosial, keterbatasan keterampilan, dan kesulitan memperoleh penghidupan yang layak, sehingga rentan mengalami kekambuhan (relapse). Melalui teknik hidroponik yang tidak bergantung pada kualitas tanah, program ini menghadirkan solusi yang adaptif terhadap kondisi pesisir sekaligus bernilai terapeutik.

Hidroponik Green Recovery mengintegrasikan tiga pendekatan sekaligus, yaitu pelatihan budidaya hidroponik yang diadaptasi untuk kondisi pesisir, terapi hortikultura sebagai media pemulihan psikososial, serta edukasi manajemen usaha untuk membekali kemandirian ekonomi peserta," ujar Dr. Zulfendri, selaku ketua tim.

Kegiatan diikuti oleh 8 orang eks-penyalahguna narkoba yang masing-masing didampingi 1–2 anggota keluarga, dengan melibatkan pula kepala lingkungan, kader, serta Lurah Belawan Sicanang dan pegawai kelurahan, sehingga total peserta mencapai 30 orang.

Program dilaksanakan melalui empat tahap. Tahap pertama berupa persiapan dan sosialisasi digelar pada 15 Juni 2026, mencakup koordinasi dengan mitra serta identifikasi dan rekrutmen peserta. Tahap kedua, yaitu pelatihan hidroponik, terapi hortikultura, dan edukasi manajemen pemasaran dilaksanakan pada 20 Juli 2026 dengan penyampaian materi, demonstrasi, dan praktik langsung perakitan instalasi hidroponik, penyemaian benih, hingga perawatan tanaman serta tahap ketiga dimana tim memberikan edukasi manajemen usaha guna membimbing masyarakat untuk melakukan berbagai strategi pemasaran yang baik dan benar. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan memperoleh pengalaman terapeutik yang mendukung pemulihan psikososial mereka. Tahap keempat berupa monitoring dan evaluasi dijadwalkan dilaksanakan untuk memantau keberlanjutan instalasi hidroponik, kondisi psikososial peserta, dan perkembangan usaha.

Program ini diharapkan berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2 (Tanpa Kelaparan), SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi). Melalui pendampingan berkelanjutan, tim berharap kelompok usaha yang terbentuk dapat berkembang menjadi unit usaha mandiri yang menopang pemulihan eks-penyalahguna narkoba menuju kemandirian sosial dan ekonomi.

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa